Apakah Membuat Subtitle Itu Ilegal?

  • 8 replies
  • 2K views
MisterC

Bbrp waktu yg lalu saya ndak sengaja baca di internet mengenai pembuatan subtitle oleh fan alias ndak resmi. Memang artikel dlm bahasa Inggris, namun intinya membuat dan mendistribusikan subtitle termasuk kegiatan membajak. Mmg banyak pro kontra, tapi bagaimana menurut teman2 krn hobi kita bikin sub?

robbinsan

Klo menurutku sih gk. Soalny kita menerjemahkan bukan mencuri. Yg kumaksud itu subtitel terjemahan indo lho ya.

EveryAgent

Gk tau... Kata orang-orang sih, membuat subtitle dari film hasil bajakan... Itu sama saja kita membantu kriminalitas... Setau ane gitu...

MisterC

Ya, itu yg jd pertimbangannya. Banyak film yg versi bajakan spt hdts, hdrip dll yg dibuat subnya. Utk bikin sub tentu hrs liat filmnya jg.

MisterC

Tapi disisi lain, masak kl mo liat film hrs ngerti bhs aslinya dulu? Kan ndak mungkin.

robbinsan

Sebenarnya hal macam ini tak perlu dipikir pusing. Sudah jelas kok menerjemahkan sub itu tdk melanggar hak cipta orang. Perkara mendukung pembajakan atau tidak itu tak perlu dikhawatirkan. Lha wong kita share sub di sini gk dpt profit apa2, jdi tak bs dijerat hukum.

Mentari_PAGI

Awalnya saya pikir TIDAK. Tapi setelah saya pikir-pikir pake logika menurut saya subber itu memberikan fasilitas untuk film-film bajakan. Meski tidak mendapat keuntungan tapi tetap saja masuk kategori pembajakan n ilegal karena telah merugikan pihak-pihak yang bekerja secara legal (Bioskop, toko dvd original, situs steaming legal dll). Ini cuman pendapat pribadi saya. Jadi pliss jangan baper, toh saya sendiri bukan manusia SUCI karena saya lebih suka download film via torrent kok. :D

nomor enam

diskusi yg gk penting sama sekali

MisterC

Ya. Negara tertentu sdh mulai perhatian akan hal ini. Kl sampai ini jd hal ilegal tentu akan jd susah.